Sejarah Desa Jongkong Kiri Tengah
PEMERINTAHAN KABUPATEN KAPUAS HULU
KECAMATAN JONGKONG
DESA JONGKONG KIRI TENGAH
Jalan Jembatan Umum II Dusun Setia RT 001 RW 001 Desa Jongkong Kiri Tengah, Desa Jongkong Kiri Tengah, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 78763.
GAMBARAN UMUM SEJARAH DESA
Nama Desa Jongkong Kiri Tengah berasal dari Melayu yang merupakan tempat yang berada orang-orang Melayu Joki Hilir dan Joki Hulu yang mendiami tempat tersebut. Nama Desa Jongkong Kiri Tengah digunakan untuk membentuk desa baru pada tanggal 19 Februari 2011 yaitu tentang penggabungan dari beberapa kampung-kampung yang menjadi desa yaitu tentang penggabungan dari beberapa kampung-kampung menjadi desa dan merupakan psuat pelayanan administrasi desa Jongkong Kiri Tengah Kabupaten Kapuas Hulu Dahulunya Desa Jongkong Kiri Tengah merupakan gabungan dari 2 Kampung, yaitu Kampung Setia dan Kampung Penelat, dan setelah menjadi Desa maka desa Jongkong Kiri Tengah menjadi 2 dusun yaitu Dusun Penelat, dan dusun Setia.
Desa Jongkong Kiri Tengah dahulunya bagian dari WIlayah Kabupaten Kapuas Hulu dengan adanya amanat Undang-undang Darurat No 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Daerah TIngkat II di Kalimantan, maka pada tanggal 13 Januari 1953 terbentuklah Kabupaten Daerah Tingkat II di Kapuas Hulu dengan Ibu Kota Putussibau. Bupati pertama Menjabat adalh JC. OEVANG OERAY (1951-1956) , Berikut dilanjutkan oleh ANANG ADRAK (1955-1956) Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa dan Dusun Kab. Kapuas Hulu (Lembaran Daerah Kab. Kapuas Hulu Tahun 2010 Nomor 7) dan pemekaran Desa di Kec. Jongkong, Desa Jongkong Kiri Tengah Masuk pada Wilayah Administrasi Kec. Jongkong.